Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2024/PN Bjm 1.ILMI, H BIN SUBKI, H
2.NORHASANAH, HJ BINTI ILMI H
1.Ridho Anwariady saputra
2.Agustina Saputra
3.Novitarinda saputra
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ILMI, H BIN SUBKI, H
2NORHASANAH, HJ BINTI ILMI H
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Riedi riduan SHILMI, H BIN SUBKI, H
2Riedi riduan SHNORHASANAH, HJ BINTI ILMI H
Tergugat
NoNama
1Ridho Anwariady saputra
2Agustina Saputra
3Novitarinda saputra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT I dan Penggugat II seluruhnya.
  2. Menyatakan sah jual-beli antara alm Saidah pada tahun 2007 sebidang tanah yang  beralamat  di jalan  Harmoni II RT 026 RW 02 Kel Pekapuran Raya, Kec Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin telah membeli dari  tergugat I,II, dan III dengan harga dengan Total Rp 10.000.000, di atas sebidang tanah seluas 23 M2 sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak milik  Nomor 1853 Surat Ukur Nomor 48/PKRY/2003 tercatat terakhir An. Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan Penggugat I dan Penggugat II adalah Pembeli yang beritikad baik atas objek sengketa;
  4. Menyatakan TERGUGAT I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Wanprestasi.
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin) untuk melakukan proses balik nama atas sebidang tanah yang  beralamat  di jalan  Harmoni II RT 026 RW 02 Kel Pekapuran Raya, Kec Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, sebidang tanah seluas 23 M2 sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak milik  Nomor 1853 Surat Ukur Nomor 48/PKRY/2003 tercatat  terakhir An. Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  menjadi Atas nama Penggugat I dan Penggugat II
  6. Menghukum TERGUGAT I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak