Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G.S/2024/PN Bjm PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK 1.NURHAYATI
2.YULIANUR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G.S/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURHAYATI
2YULIANUR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 217.557.221,00
Petitum

<!--[endif]-->

1.

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.

Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 217.557.221,- (DUA RATUS TUJUH BELAS JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH TUJUH RIBU DUA RATUS DUA PULUH SATU), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 193.336.203,- (SERATUS SEMBILAN PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU DUA RATUS TIGA) ditambah bunga sebesar 24.221.018,- (DUA PULUH EMPAT JUTA DUA RATUS DUA PULUH SATU RIBU DELAPAN BELAS), ditambah pinalty sebesar Rp. 12.110.509,- (DUA BELAS JUTA SERATUS SEPULUH RIBU LIMA RATUS SEMBILAN), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.

Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objek dalam SPPF No : 593.21/25/SKR/SPFF/2019 Atas Nama Nurhayati, SPORADIK No : 594.2/220/KD-SK/SPPF/2014 Atas Nama Nurhayati dan SPPF No : 593.21/57/SKR/SPPF/2017 Atas Nama Nurhayati Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak