Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G.S/2024/PN Bjm PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK 1.RIRIS HENRY WIBISANA
2.MISRUKIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 32/Pdt.G.S/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RIRIS HENRY WIBISANA
2MISRUKIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 233.784.704,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 233.784.704,- (DUA RATUS TIGA PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU TUJUH RATUS EMPAT), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 189.079.520,- (SERATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH PULUH SEMBILAN RIBU LIMA RATUS DUA PULUH) ditambah bunga sebesar Rp. 29.803.456,- (DUA PULUH SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS TIGA RIBU EMPAT RATUS LIMA PULUH ENAM), ditambah pinalty sebesar Rp. 14.901.728 (EMPAT BELAS JUTA SEMBILAN RATUS SATU RIBU TUJUH RATUS DUA PULUH DELAPAN), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objek dalam SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 1343 ATAS DOKTERANDUS RIRIS HENDRI WIBISONO Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak