Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
7/Pid.S/2020/PN Bjm | FAHRIN AMRULLAH,SH, MH | EBIT ASIS LILI Als EBIT Bin ASIS LILI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Apr. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pid.S/2020/PN Bjm | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Apr. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 90/Q.3.10/Eoh.2/04/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : ---------- Bahwa ia terdakwa EBIT ASIS LILI Als EBIT Bin ASIS LILI pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekitar pukul 21.00 s/d 22.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2020, bertempat di Kapal Tb. DERSAN 999 Desa Alalak Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala, sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Banjarmasin berwenang untuk mengadili Perkara ini, dengan sengaja membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewa, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan,, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula terdakwa selaku nakhoda Kapal SPOB Dersan 999 dihubungi oleh ACHMAD WAHYUDI Als YUDI selaku KKM Kapal TB. ZEAL 01 dengan maksud untuk menjual BBM jenis solar yang berada Kapal TB. ZEAL 01 tersebut dan waktu itu terdakwa menyetujui dengan harga Rp. 6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per liter atau sebesar Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) sebanyak 5.000 liter. Selanjutnya terdakwa melayarkan Kapal SPOB Dersan 999 menuju tempat tambat Kapal Tb. Zeal 01 dan antara terdakwa dengan ACHMAD WAHYUDI Als YUDI dan MEDI HARDADI selaku Nakhoda Kapal TB. ZEAL 01 (disidangkan dalam berkas terpisah) melakukan pemindahan BBM jenis solar tersebut di Kapal TB. ZEAL 01 yang sedang tambat di Perairan Sei Barito tepatnya didepan PT. Hikmah Desa Alalak Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala ke kapal SPOB DERSAN 999 dan setelah terdakwa membeli BBM jenis solar tersebut kemudian terdakwa melayarkan Kapal SPOB Dersan 999 dan melintasi Depo Pertamina di kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin namun tiba-tiba datang petugas kepolisian KP-PARIKESIT 7009 diantaranya saksi GARA HIRAMAYA APRILANDI dan saksi KEVIN ANDREAS SITOMPOL yang waktu itu sedang melakukan patroli dan mengamankan terdakwa lalu selanjutnya menanyakan dari mana mendapatkan BBM jenis solar tersebut dan oleh terdakwa jenis solar menerangkan bahwa membeli BBM jenis solar dari MEDI HARDADI (Nahkoda) dan ACHMAD WAHYUDI Als YUDI (KKM) di Kapal TB Zeal 01 sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap MEDI HARDADI dan ACHMAD WAHYUDI Als YUDI Bin ISMAIL dan dibawa ke kantor Dit. Pol Air Polda Kalsel untuk di proses lebih lanjut. ------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ke-1 KUHP.— ATAU ; Kedua ---------- Bahwa ia terdakwa EBIT ASIS LILI Als EBIT Bin ASIS LILI pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekitar pukul 21.00 s/d 22.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2020, bertempat di Kapal TB. DERSAN 999 di Perairan Sei Barito depan Depo Pertamina di Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin, melakukan perbuatan Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal terdakwa selaku nakhoda Kapal SPOB Dersan 999 dihubungi oleh ACHMAD WAHYUDI Als YUDI Bin ISMAIL (disidangkan dalam berkas terpisah) selaku KKM Kapal TB. ZEAL 01 dengan maksud untuk menjual BBM jenis solar yang berada Kapal TB. ZEAL 01 tersebut dan waktu itu terdakwa menyetujui dengan harga Rp. 6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per liter atau sebesar Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) sebanyak 5.000 liter dan antara terdakwa dengan ACHMAD WAHYUDI Als YUDI Bin ISMAIL serta MEDI HARDADI selaku Nakhoda Kapal TB. ZEAL 01 (disidangkan dalam berkas terpisah) melakukan pemindahan BBM jenis solar tersebut di Kapal TB. ZEAL 01 yang sedang tambat di Perairan Sei Barito tepatnya didepan PT. Hikmah Desa Alalak Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala ke kapal SPOB DERSAN 999 dan setelah terdakwa membeli BBM jenis solar tersebut kemudian terdakwa melayarkan Kapal SPOB Dersan 999 dan melintasi Depo Pertamina di kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin namun tiba-tiba datang petugas kepolisian KP-PARIKESIT 7009 diantaranya saksi GARA HIRAMAYA APRILANDI dan saksi KEVIN ANDREAS SITOMPOL yang waktu itu sedang melakukan patroli dan mengamankan terdakwa karena melakukan Niaga BBM jenis solar tanpa ijin usaha Niaga. ------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 53 huruf d UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |