Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2021/PN Bjm 1.NORMA
2.ERNA
3.RIZKY PRIMASDALI
4.NORAINIAH
5.MUHAMMAD
6.USMAN
JUMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2021/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 23 Apr. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NORMA
2ERNA
3RIZKY PRIMASDALI
4NORAINIAH
5MUHAMMAD
6USMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rhema Dewi Jayanti, SHERNA
2Rhema Dewi Jayanti, SHRIZKY PRIMASDALI
3Rhema Dewi Jayanti, SHNORAINIAH
4Rhema Dewi Jayanti, SHMUHAMMAD
5Rhema Dewi Jayanti, SHUSMAN
6Rhema Dewi Jayanti, SHNORMA
Tergugat
NoNama
1JUMAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan dari Pelawan.
  2. Menyatakan Pelawan  adalah pelawan yang benar.
  3. Menyatakan objek eksekusi sita jaminan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No.20/Pdt.G/2020/PN BJM jo No.62/PDT/2020/PT BJM tentang Sita Jaminan berupa Tanah dengan alas hak SHM No.638 yang terletak di jalan A.Yani KM 1 No. 37D RT 021 RW 001 Kel. Sungai Baru Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin adalah tidak sah.
  4. Menyatakan objek eksekusi sita jaminan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No.20/Pdt.G/2020/PN BJM jo No.62/PDT/2020/PT BJM tentang Sita Jaminan berupa Tanah dengan alas hak SHM No.638 yang terletak di jalan A.Yani KM 1 No. 37D RT 021 RW 001 Kel. Sungai Baru Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, tidak berlaku dan dinyatakan batal
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara.

 

 

SUBSIDAIR :

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Demikian Gugatan Perlawanan ini kami ajukan, atas perhatian dan kebijak sanaannya kami haturkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak