Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2021/PN Bjm 1.H. Baco Habir
2.HJ. Saidah
PT. Bank Panin Tbk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2021/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 30 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. Baco Habir
2HJ. Saidah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kunawardi. SHH. Baco Habir
2Kunawardi. SHHJ. Saidah
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Panin Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menyatakan Perlawanan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang benar;
  2. Membatalkan Putusan pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 14 Juni 2021, Nomor 19 / Pdt.G / 2021 / PN. Bjm;
  3. Mengadili kembali dengan menolak atau setidak-tidaknya menyatakan tidak dapat diterima gugatan Terlawan;
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara;

Apabila Pengadilan Negeri Banjarmasin berpendapat lain, maka :

SUBSIDAIR :

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak