Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2021/PN Bjm ALI AKBAR Pemerintah RI Cq. Kepolisian RI, Kapolda Kalsel. Kapolresta Banjarmasin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 02 Agu. 2021
Nomor Surat ----------------------
Pemohon
NoNama
1ALI AKBAR
Termohon
NoNama
1Pemerintah RI Cq. Kepolisian RI, Kapolda Kalsel. Kapolresta Banjarmasin
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Menerima Permohonan Pra Peradilan seluruhnya;
Menyatakan Perbuatan Termohon adalah Perbuatan melawan Hukum.
Memerintahkan agar Termohon melanjutkan Penyidikan Perkara Pidana pasal 317 KUHP dengan Terlapor LUKMAN HARTANTIO.

Membebankan Biaya perkara kepada Termohon Pra Peradilan

Pihak Dipublikasikan Ya