Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2024/PN Bjm PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK 1.DESY YURNINGSIH
2.LORI IBRAHIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DESY YURNINGSIH
2LORI IBRAHIM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 226.016.179,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 226.016.179,- (DUA RATUS DUA PULUH ENAM JUTA ENAM BELAS RIBU SERATUS TUJUH PULUH SEMBILAN), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 152.999.805,- (SERATUS LIMA PULUH DUA JUTA SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU DELAPAN RATUS LIMA) ditambah bunga sebesar 73.016.352,- (TUJUH PULUH TIGA JUTA ENAM BELAS RIBU TIGA RATUS LIMA PULUH DUA), ditambah pinalty sebesar Rp. 22.298.148,- (DUA PULUH DUA JUTA DUA RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objek dalam SHGB NO 05113 Atas Nama DESY YURNINGSIH Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak