Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PN Bjm JUM'ATASIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUM'ATASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan Nama anak pemohon, dan Nama orang tua laki-laki di Akta Kelahiran anak Pemohon No. 6371-LU-16092013-0020 dari semula nama anak Pemohon tertulis RAIHAN RAMADHANI menjadi MUHAMMAD RAIHAN RAMADHANI, dan nama orang tua laki-laki anak pemohon dari semula tertulis RUSDIANOOR menjadi RUSDIANNOOR;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Nama Anak Pemohon dan Nama orang tua laki-laki anak pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya