Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
413/Pid.B/2024/PN Bjm Adhyaksa Putera, S.H. 1.SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm)
2.EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm)
3.MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 413/Pid.B/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 1522 / O.3.10 / Eoh.2 / 05 / 2024
Penuntut Umum
NoNama
1Adhyaksa Putera, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm)[Penahanan]
2EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm)[Penahanan]
3MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

----------  Bahwa mereka Terdakwa I. SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm), terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm), terdakwa III. MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL (Alm), mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, pada hari Minggu  tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 18.30 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus Tahun 2023, bertempat di Jalan Kapten Piere Tendenan di depan Alfamart Kel. Gadang Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Seol GT All New warna abu-abu tahun 2017 Mo. Pol. DA 6518 QT  No. Rangka : M113SE901011J294127 No. Mesin: E3R4E-0405675, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu saksi korban ERNI Binti ASNAWI (Alm), perbuatan mana dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------

---------- Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) mengantar saksi korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) bersama dengan anak saksi sdr. FARIS yang mana dari Jalan S. Andai Blok   IV No. 1 Rt. 40 Rw. 2 Kel. Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin menuju ke siring di Jalan Kapten Piere Tendean untuk berjualan, kemudian sepeda motor merk Yamaha Mio Seol GT All New warna abu-abu tahun 2017 Mo. Pol. DA 6518 QT tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) parkir di depan Alfamart  Kel. Gadang Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, selanjutnya sekitar jam 17.00 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bersama dengan anak saksi naik ke kapal (kelotok) dari siring menuju kampung hijau, dan sekitar jam 18.30 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan anak saksi mau pulang dan menuju ke parkiran Afamart yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) memakir sepeda motor pada saat itu, kemudian tiba-tiba saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) didekati mereka Terdakwa I. SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm), terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm), terdakwa III. MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL (Alm) yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) tidak mengenalnya, kemudian mereka terdakwa memberitahukan kepada saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bahwa sepeda motor yang saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bawa tersebut sedang bermasalah (ada keterlambatan pembayaran), lalu saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) diperlihatkan 1 (satu) lembar kertas BSTKBJ (berita acara serah terima kendaraan barang jaminan) oleh mereka terdakwa, kemudian saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dengan salah satu terdakwa yaitu terdakwa  II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) berbicara dan memberikan solusi yang mana meminta uang sebesar Rp. 600.000,- (eman ratus ribu rupiah), selanjutnya setelah saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) iyakan dan mengambil uang kerumah kemudian saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) kembali ke tempat kejadian dan saat itu mereka Terdakwa I. SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm), terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm), terdakwa III. MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL (Alm) sudah tidak ada lagi bersama dengan sepeda motor milik korban, Kemudian sekitar jam 19.00 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm)  ada menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) yang mana sebelumnya saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dikasih nomor HP tersebut oleh terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) . Bahwa awalnya saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) membawa uang sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk menebus sepeda motor tersebut akan tetapi mereka terdakwa meminta tambahan sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) berjanji bertemu pada hari Senin sekitar jam 10.00 Wita di Jalan Veteran didepan Gg. H. Asmuni, kemudian pada hari Senin sekitar jam 10.00 wita tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali yang mana untuk menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban akan tetapi di tunda sekitar jam 14.00 Wita yang mana dengan alasan melakukan kunjungan kerumah komsumen, kemudian pada hari Senin sekitar jam 14.00 wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali yang mana untuk menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban akan tetapi di tunda sekitar jam 17.00 Wita yang mana dengan alasan masih melakukan kunjungan kerumah komsumen, kemudian pada hari Senin sekitar jam 17.00 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali yang mana untuk menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban akan tetapi di tunda lagi sekitar jam 20.00 Wita yang mana dengan alasan masih melakukan kunjungan kerumah komsumen akan tetapi mereka terdakwa meminta tambahan uang tebusan lagi sebasar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), Kemudian pada hari Senin sekitar jam 20.00 wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) sudah berada di Jalan Veteran didepan Gg. H. Asmuni lalu saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali dengan membawa uang sebasar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) pada saat itu langsung diperintahkan oleh terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) untuk berurusan ke kantor PT. BAF Cabang Banjarmasin yang mana pada saat itu terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) berbicara tanpa alasan yang jelas, selanjutnya setelah saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) diberitahukan bahwa langsung berurusan di kantor PT. BAF Cabang Banjarmasin saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bersama dengan korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) langsung melakukan pengecekan menemui penjaga (sapam) yang mana sepeda motor tersebut ternyata tidak ada ditempat kantor PT. BAF Cabang  Banjarmasin, dengan adanya kejadian tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) merasa curiga dengan mereka terdakwa kerena tidak bisa ditemui dan sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang, atas kejadian tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kekantor Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses sebagaimana mestinya.

 

---------- Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -----------

 

ATAU

KEDUA ;

---------- Bahwa mereka Terdakwa I. SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm), terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm), terdakwa III. MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL (Alm), yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, pada hari Minggu  tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 18.30 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus Tahun 2023, bertempat di Jalan Kapten Piere Tendenan di depan Alfamart Kel. Gadang Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan- perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Seol GT All New warna abu-abu tahun 2017 Mo. Pol. DA 6518 QT  No. Rangka : M113SE901011J294127 No. Mesin : E3R4E-0405675, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------

---------- Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) mengantar saksi korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) bersama dengan anak saksi sdr. FARIS yang mana dari Jalan S. Andai Blok IV No. 1 Rt. 40 Rw. 2 Kel. Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin menuju ke siring di Jalan Kapten Piere Tendean untuk berjualan, kemudian sepeda motor merk Yamaha Mio Seol GT All New warna abu-abu tahun 2017 Mo. Pol. DA 6518 QT tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) parkir di depan Alfamart  Kel. Gadang Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, selanjutnya sekitar jam 17.00 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bersama dengan anak saksi naik ke kapal (kelotok) dari siring menuju kampung hijau, dan sekitar jam 18.30 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan anak saksi mau pulang dan menuju ke parkiran Afamart yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) memakir sepeda motor pada saat itu, kemudian tiba-tiba saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) didekati mereka Terdakwa I. SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm), terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm), terdakwa III. MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL (Alm) yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) tidak mengenalnya, kemudian mereka terdakwa memberitahukan kepada saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bahwa sepeda motor yang saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bawa tersebut sedang bermasalah (ada keterlambatan pembayaran), lalu saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) diperlihatkan 1 (satu) lembar kertas BSTKBJ (berita acara serah terima kendaraan barang jaminan) oleh mereka terdakwa, kemudian saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dengan salah satu terdakwa yaitu terdakwa  II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) berbicara dan memberikan solusi yang mana meminta uang sebesar Rp. 600.000,- (eman ratus ribu rupiah), selanjutnya setelah saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm)  iyakan dan mengambil uang kerumah kemudian saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) kembali ke tempat kejadian dan saat itu mereka Terdakwa I. SALBANI Als. IWAN Als. GONDRONG Bin DARDI (Alm), terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm), terdakwa III. MUHAMMAD QADAFI Als. TAMBUN Bin FAISAL (Alm) sudah tidak ada lagi bersama dengan sepeda motor milik korban, Kemudian sekitar jam 19.00 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm)  ada menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) yang mana sebelumnya saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dikasih nomor HP tersebut oleh terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) “. Bahwa awalnya saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) membawa uang sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk menebus sepeda motor tersebut akan tetapi mereka terdakwa meminta tambahan sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) berjanji bertemu pada hari Senin sekitar jam 10.00 Wita di Jalan Veteran didepan Gg. H. Asmuni, kemudian pada hari Senin sekitar jam 10.00 Wita tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali yang mana untuk menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban akan tetapi di tunda sekitar jam 14.00 Wita yang mana dengan alasan melakukan kunjungan kerumah komsumen, kemudian pada hari Senin sekitar jam 14.00 wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali yang mana untuk menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban akan tetapi di tunda sekitar jam 17.00 Wita yang mana dengan alasan masih melakukan kunjungan kerumah komsumen, kemudian pada hari Senin sekitar jam 17.00 Wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali yang mana untuk menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban akan tetapi di tunda lagi sekitar jam 20.00 Wita yang mana dengan alasan masih melakukan kunjungan kerumah komsumen akan tetapi mereka terdakwa meminta tambahan uang tebusan lagi sebasar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), Kemudian pada hari Senin sekitar jam 20.00 wita saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) sudah berada di Jalan Veteran didepan Gg. H. Asmuni lalu saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) menelpon terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) kembali dengan membawa uang sebasar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang mana saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) pada saat itu langsung diperintahkan oleh terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) untuk berurusan ke kantor  PT. BAF Cabang Banjarmasin yang mana pada saat itu terdakwa II. EKO PURWANSYAH Als. EKO Bin DUANSYAH (Alm) berbicara tanpa alasan yang jelas, selanjutnya setelah saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) diberitahukan bahwa langsung berurusan di kantor PT. BAF Cabang Banjarmasin saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) bersama dengan korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) langsung melakukan pengecekan menemui penjaga (sapam) yang mana sepeda motor tersebut ternyata tidak ada ditempat kantor PT. BAF Cabang  Banjarmasin, dengan adanya kejadian tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) merasa curiga dengan mereka terdakwa kerena tidak bisa ditemui dan sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang, atas kejadian tersebut saksi DONY ROZALDY Als. DONY Bin MUHAMMAD ZAINI (Alm) dan korban ERNI Binti ASNAWI (Alm) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kekantor Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses sebagaimana mestinya.

---------- Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -----------------

Pihak Dipublikasikan Ya