Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
26/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bjm | SITI DZAKIROH | PT. CINTA KERJA INDONESIA | Pelaksanaan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Nov. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar | |||||||||
Nomor Perkara | 26/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bjm | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Nov. 2023 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | ||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA
1. Masa Kerja 1 tahun 1x1=1
2. Upah/gaji yang belum dibayar bulan September 2023 dan Oktober 2023 2x Rp. 3.900.000,-= Rp. 7.800.000,- (Tujuh Juta Delapn Ratus Ribu Rupiah) 3. Denda keterlambatan upah Sdr. SITI DZAKIROH Rp. 1.250.600,- Terbilang, (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah) 4. Total keseluruhan yang harus dibayar (1+2+3) yaitu : Rp. 3.900.000,-+ Rp. 7.800.000,- + Rp. 1.250.600,- = Rp. 12.950.600,- Terbilang ( Dua Belas Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah ) 4. MemrinthknTERGUGAT untukmembrgKompnsasiHKdn juphgblumibrknmuiBulanSeptember 2023 s/d Oktober 2023dan Denda keterlambatan upah Bulan Agustus 2023 pda PENGGUGAT bsr Rp. 12.950.600,- ( Dua Belas Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah )
Pasal 157Aaat (1)
6. Memerintahkan TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Apabila yang Mulia Majelis Hakim dan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Ya |