Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Bjm YOGI TANSA TRISNADIWANGSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOGI TANSA TRISNADIWANGSA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa orang tua laki-laki pemohon yang bernama Zainal Abidin Mukrim maupun M. Zainal Abidin adalah orang yang sama
  3. Menetapkan bahwa yang bernama Zainal Abidin Mukrim hanya memiliki tiga orang anak kandung dengan nama Dion Satya Brathadiwangsa, Yogi Tansa Trisnadiwangsa, dan Arsita Intan Florinda
  4. Menetapkan biaya menurut Hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak