Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.Bth/2020/PN Bjm | LIM HARYANTO LIMANTARA | 1.CV PANCA LOGAM 2.KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN (KSOP) KELAS I BANJARMASIN 3.PT SINAR SARANA SAMUDERA 4.PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk. 5.PT AUSTRAL BYNA DOKING |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2020 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.Bth/2020/PN Bjm | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 30 Sep. 2020 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI Bahwa Pelawan khawatir terhadap objek sita yang menjadi pokok perkara ini, maka Pelawan mohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan putusan Dalam Provisi sebagai berikut :
DALAM POKOK PERKARA
6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap Kantor milik Terlawan I yang beralamat di Komplek Pertokoan Pengampon Square, Blok D 28/30, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Banjarmasin; 7. Menyatakan putusan dalam perkara ini serta merta dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada upaya hukum banding atau kasasi; 8. Menghukum Para Terlawan untuk patuh dan tunduk serta melaksanakan isi putusan ini. 9. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.
atau: Dalam peradilan yang jujur dan benar, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |