Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Bjm AKHMAD BUSYAIRI. H Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKHMAD BUSYAIRI. H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 112b/DK-CS/BJM-XI-94 tersebut dimana sebelumnya nama Pemohon tertulis H. A. BUSYAIRI. H diperbaiki menjadi AKHMAD BUSYAIRI, H , Anak ke-satu dari suami isteri H. HAMDAN dan H. DAHLIA diperbaiki menjadi Anak ke-tiga dari suami isteri HAMLAN dan DAHLIANI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak