Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Bjm TRI WIARSI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI WIARSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan nama Suami Pemohon di Akta Kematian yang akan ditertbitkan oleh DUKCAPIL agar disesuaikan dengan nama yang ada di KTP Suami Pemohon yaitu SUPARDIYONO
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak