Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.G/2024/PN Bjm Slamet 1.Ahli waris Yahya achyadi alm
2.Rina Marli
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 81/Pdt.G/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Slamet
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Depronsyah Kobara, S.H., M.H.Slamet
Tergugat
NoNama
1Ahli waris Yahya achyadi alm
2Rina Marli
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan jual beli sebidang tanah dan bangunan diatasnya pada tanggal 05 Nopember 2023 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT II adalah Sah Menurut Hukum;
  3. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik sah Sertifikat Hak Milik Nomor 300/Alalak Selatan Tahun 2001, terdaftar atas nama YAYA ACHYADI Alm  (Tergugat I) dan beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl HKSN Komp Dasa Maya II RT. 19 RW. 02 Blok H No. 14, Kelurahan. Alalak Selatan, Kecamatan. Banjarmasin Utara, Kota. Banjarmasin, berdasarkan kwitansi  tanggal 05 Nopember 2023;
  4. Menyatakan PENGGUGAT berhak Melakukan Proses Balik Nama Sertifikat Hak Milik Nomor 300/Alalak Selatan Tahun 2001 terdaftar atas nama YAYA  ACHYADI Alm (Tergugat I), beralih kepada Pemohon dan atau Menjadi atas nama SLAMET;
  5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik atas nama YAYA  ACHYADI Alm (Tergugat I) Menjadi atas nama PENGGUGAT (SLAMET);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak