Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2024/PN Bjm ERNI BUE TANGILOMBAN, SE. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNI BUE TANGILOMBAN, SE.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AKHMAD ROHIDI, SH.ERNI BUE TANGILOMBAN, SE.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan ERNI BUE TANGILOMBAN, SE. sebagai wali yang sah dari kedua anak perempuan bernama CELINE VALLERY LIMANTARA dan  CALLYSTA VALENCIA LIMANTARA yang masih belum dewasa;
  3. Menetapkan Pemohon ERNI BUE TANGILOMBAN, SE. sah menurut hukum bertindak mewakili untuk mengurus dan menjual harta kekayaan milik CELINE VALLERY LIMANTARA dan  CALLYSTA VALENCIA LIMANTARA berupa sebagian (masing-masing 1/24 bagian) dari ;
    1. Sebidang tanah dan ruko yang terletak di Jalan A. Yani KM. 22,080 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 4998/Kelurahan Landasan Ulin Tengah Tanggal 7 April 2015 Surat Ukur Tanggal 14 Juli 2014 Nomor : 480/LutH/2014 Luas 245 M2 NIB. 17.11.75.04.02316 terakhir atas nama INDRIANI SUSANTI dkk.;
    2. Sebidang tanah dan ruko yang terletak di Jalan A. Yani KM. 22,080 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 4999/Kelurahan Landasan Ulin Tengah Tanggal 7 April 2015 Surat Ukur Tanggal 14 Juli 2014 Nomor : 481/LutH/2014 Luas 381 M2 NIB. 17.11.75.04.02317 terakhir atas nama INDRIANI SUSANTI dkk.;
  4. Mengizinkan Pemohon ERNI BUE TANGILOMBAN, SE. mengurus dan menjual harta kekayaan milik CELINE VALLERY LIMANTARA dan  CALLYSTA VALENCIA LIMANTARA, berupa sebagian (masing-masing 1/24 bagian) dari ;
    1. Sebidang tanah dan ruko yang terletak di Jalan A. Yani KM. 22,080 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 4998/Kelurahan Landasan Ulin Tengah Tanggal 7 April 2015 Surat Ukur Tanggal 14 Juli 2014 Nomor : 480/LutH/2014 Luas 245 M2 NIB. 17.11.75.04.02316 terakhir atas nama INDRIANI SUSANTI dkk.;
    2. Sebidang tanah dan ruko yang terletak di Jalan A. Yani KM. 22,080 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 4999/Kelurahan Landasan Ulin Tengah Tanggal 7 April 2015 Surat Ukur Tanggal 14 Juli 2014 Nomor : 481/LutH/2014 Luas 381 M2 NIB. 17.11.75.04.02317 terakhir atas nama INDRIANI SUSANTI dkk.;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

“Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)”

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak