Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
514/Pid.B/2024/PN Bjm Mashuri, S.H. 1.Rahmadi Noor Alias Boy bin Aswad Idris (Alm)
2.Rusdi Halim Alias Salim bin Aswad Idris (Alm)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 514/Pid.B/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2020/O.3.10/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Mashuri, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rahmadi Noor Alias Boy bin Aswad Idris (Alm)[Penahanan]
2Rusdi Halim Alias Salim bin Aswad Idris (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-----------Bahwa terdakwa I. RAHMADI NOOR als BOY Bin ASWAD IDRIS (Alm),  Bersama-sama terdakwa II. RUSDI HALIM als SALIM Bin ASWAD IDRIS (Alm), pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 19.45 Wita atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Cempaka Raya Simpang Putri Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam Perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa berawal anggota Kepolisian dari Pol Airud Polresta Banjarmasin diantaranya saksi FERRY GUNAWANBin EFFENDI dan saksi MUHAMMAD BIMANTORO, SH. Bin RUSLAN GUNARJO melaksanakan giat pekat (penyakit masyarakat) di pesisir Sungai Martapura Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin dan mengamankan seorang laki-laki yaitu saksi WAHYUDIN als UDIN Bin WAHYU (Alm), ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan selembar kertas hasil pembelian rekapitulasi togel/kupon putih, dari hasil introgasi diketahui saksi WAHYUDIN als UDIN sebelumnya telah membeli togel/kupon putih dari terdakwa I. RAHMADI NOOR als BOY Bin ASWAD IDRIS (Alm) yaitu seorang warga Jalan Cempaka Raya Gang Simpang Putri Rt 45 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, setelah mendapatkan informasi tersebut, pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 19.45 Wita, anggota Kepolisian mendatangi tempat dimaksud, setibanya dirumah terdakwa yaitu sekitar pukul 21.00 wita, anggota Kepolisian mendapati terdakwa I sedang berada di dalam rumahnya bersama-sama adiknya yaitu terdakwa II. RUSDI HALIM Als SALIM Bin ASWAD IDRIS (Alm) dan 2 (dua) orang pembeli togel / kupon putih yaitu saksi MUHAMMAD SYAHRANI Als SYAHRANI Bin TUHAMAN (Alm) dan saksi SYAIFUDDIN Als UDIN Bin SALIMUN (Alm), selanjutnya anggota Kepolisian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi warna hitam di lantai kamar terdakwa I beserta 3 (tiga) lembar kertas yang berisikan tebakan angka-angka togel yang diakui milik terdakwa I, selain itu ditemukan pula 1 (satu) unit hand phone merk SAMSUNG type A04 warna deep green dan 3 (tiga) lembar kertas yang berisi angka-angka tebakan judi toto gelap (togel) dilantai ruang tamu, kemudian ditemukan uang hasil penjualan judi toto gelap (togel) Rp.650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BNI platinum an. AHMAD YUPAN didalam 1 (satu) buah dompet kulit merk Lacoste warna hitam abu-abu les coklat yang diakui milik terdakwa II.
  • Adapun cara terdakwa I dan terdakwa II melakukan judi togel tersebut pertama-tama para pembeli akan menemui terdakwa I ataupun terdakwa II untuk memesan angka tebakan judi togel di rumah sewaan para terdakwa yang biasanya dalam bentuk secarik kertas yang bertuliskan angka tebakan atau ada pula yang mengirim angka tebakananya melalui pesan whatsapp, jika pembeli togel melakukan pemesanan tebakan angka kepada terdakwa II, maka terdakwa II selanjutnya akan meneruskannya kepada terdakwa I sebagai pemilik akun perjudian dengan nama UDIN TOGEL MOBILE VERSION, setelah terdakwa I menerima pesanan angka tebakan dari pembeli melalui terdakwa II atau menerima pesanan langsung dari para pembeli, selanjutnya terdakwa I memastikan saldo di bank ataupun dompet digital miliknya minimal sebesar Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk kemudian dimasukkan ke dalam akun terdakwa I tersebut sebagai DEPOSIT, setelah itu terdakwa I dengan menggunakan user name ALAY123 dan 123ALAY bermain judi togel dan mengetik  angka-angka pesanan para pembeli angka tebakan di situs UDIN TOGEL, dimana saat bermain saldo terdakwa I akan terpotong otomatis sesuai dengan nilai nominal uang tebakan judi tersebut.
  • Bahwa dalam situs UDIN TOGEL MOBILE VERSION tersebut terdapat banyak pilihan nama-nama perjudian yang bisa dipilih terdakwa diantaranya 4D TOTO MACAU, SYDNEYTOTO, CHINA, TAIWAN, HONGKONG, SINGAPORE dam lain-lain yang mana yang membedakan pilihan perjudian satu dengan lainnya tersebut yaitu waktu mainnya atau waktu pengumuman angka yang keluar seperti, SYDNEY TOTO jam 15.00 wita, SINGAPORE TOTO jam 19.00 wita, HONGKONG TOTO jam 00.00 wita dan lain-lain, dimana permainan judi togel tersebut dapat dimainkan setiap hari.
  • Adapun pembelian togel untuk tiap angka tebakan minimal seharga Rp.1.000,- (seribu rupiah), apabila angka tebakan tersebut tepat untuk tebakan 2 angka maka memperoleh hadiah Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), tebakan 3 angka memperoleh Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan tebakan 4 angka memperoleh Rp.3000.000 ,-(tiga juta rupiah), dan bagi pembeli togel yang tebakan angka tepat maka hadiah uang akan masuk ke saldo terdakwa I dalam akun UDIN TOGEL. MOBILE VERSION, yang kemudian saldo tersebut akan terdakwa I pindah atau terdakwa I tarik ke rekening BNI milik terdakwa I yang sebelumnya telah didaftarkan terdakwa I, setelah uang hasil dari tebakan masuk ke rekening terdakwa I, barulah terdakwa I ke ATM terdekat untuk menarik uang tersebut, setelah itu terdakwa I menyerahkannya kepada para pembeli yang menang baik yang langsung pesan pada terdakwa I ataupun yang memesan melalui terdakwa II, dan biasanya terdakwa I maupun terdakwa II akan diberi bonus oleh pembeli berupa uang secara sukarela, dimana uang hasil judi togel tersebut digunakan para terdakwa untuk keperluan mereka sehari-hari.
  • Bahwa perjudian togel yang dilakukan terdakwa I dan terdakwa II tersebut tidak dapat dipastikan pemenangnya, karena hanya bersifat untung-untungan saja.

------------Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. ------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya