Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
69/Pid.C/2024/PN Bjm ANDHI PRASETYO, S.H. ELYA FARIDA Binti ABDUL Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 69/Pid.C/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP / 25 / VI / 2024 / RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANDHI PRASETYO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ELYA FARIDA Binti ABDUL Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa Terdakwa ELYA FARIDA Binti ABDUL (Alm) pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar jam 16.10 wita di Indomaret Teluk Tiram di Jalan Teluk Tiram Darat Rt. 06 Rw. 01 Kel. Telawang Kec Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin telah melakukan tindak pidana Pencurian barang milik korban PT. Indomarco Prismatama berupa barang berupa 1 (satu) Buah My Eyeliner black merk Moko-moko seharga Rp. 19.200,- (sembilan belas ribu dua ratus rupiah), 1 (satu) Buah Hanasui Whitening Gold Serum 20 ml seharga Rp. 23.900,- (dua puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah), 1 (satu) Buah Vaseline Healthy Bright Soft Glow 180 ml seharga Rp. 38.900 (tiga puluh delapan ribu sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) Buah Glico Pocky Strawberry seharga Rp. 9.500,- (sembilan ribu lima ratus rupiah), 1 (satu) Buah Resik-v Khasiat Manjakani Whitening seharga Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), 1 (satu) Buah Elips Hair Vitamin seharga Rp. 15.900,- (lima belas ribu sembilan ratus rupiah) seluruhnya terletak dirak didalam Indomaret, perbuatan yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------

 

----- Bahwa awalnya Ia datang ke Toko Indomaret Teluk Tiram bersama dengan anak Ia yang masih bayi yang Ia gendong dan anak Ia yang masih kecil lalu Ia meminta anak Ia yang kecil menunggu diluar lalu Ia masuk kedalam toko Indomaret Teluk Tiram bersama dengan anak Ia yang bayi masih bayi yang Ia gendong langsung Ia menuju kearah rak dibagian penjualan displey susu anak, saat itu Ia emang hendak membeli susu anak Ia tersebut, lalu saat melihat-lihat dibagian rak yang lain Ia ada melihat barang berupa 1 (satu) Buah Resik-v Khasiat Manjakani Whitening, melihat barang tersebut Ia pun ada niatan untuk mengambilnya/mencurinya untuk Ia pakai pribadi lalu Ia masukkan kedalam tas Ia yang saat itu Ia bawa, setelah itu Ia berkeliling lagi lalu melihat barang-barang yang lain berupa 1 (satu) Buah My Eyeliner black merk Moko-moko, 1 (satu) Buah Hanasui Whitening Gold Serum 20 ml, 1 (satu) Buah Vaseline Healthy Bright Soft Glow 180 ml, 1 (satu) Buah Glico Pocky Strawberry, 1 (satu) Buah My Eyeliner black merk Moko-moko, 1 (satu) Buah Hanasui Whitening Gold Serum 20 ml, 1 (satu) Buah Vaseline Healthy Bright Soft Glow 180 ml, 1 (satu) Buah Glico Pocky Strawberry, 1 (satu) Buah Elips Hair Vitamin, 1 (satu) Buah Elips Hair Vitamin yang Ia masuk juga semua barang tersebut kedalam tas Ia, lalu Ia pun pergi ke meja kasir untuk membayar susu anak Ia yang Ia ambil tadi lalu menanyakan kepada petugas kasir tersebut berkata “ adakah dot merk hokki “ lalu dijawab petugas kasir tersebut “ tidak ada “ lalu petugas kasir berkata bahwa komputernya lagi eror, lalu karena hal tersebut Ia pun menghampiri anak Ia yang kecil diluar takut kenapa-napa diluar sendirian tiba-tiba datang petugas kasir tadi menghampiri Ia langsung menanyakan kepada Ia berkata “ bu mohon maaf mau lihat struk pembayaran yang didalam tas pian bisa? “ lalu Ia jawab “ ulun kada pakai struk nukar ditoko muka ” lalu petugas kasir tersebut meminta Ia untuk masuk kedalam toko masuk kedalam gudang karena takutnya menggangu pelanggan toko yang lain saat didalam gudang tersebut tas Ia diperiksa terlebih dahulu setelah dicek ditemukan barang-barang Ia ambil tersebut, lalu Ia beralasan bahwa barang tersebut Ia beli ditoko depan, lalu ditanyai lagi “ jujur ja pian “ lalu saja jawab lagi “ inggih ya sudah ulun ganti rugi ja lah “ lalu dijawab petugas yang jaga indomaret “ tunggu dulu, mereka mau mencek ditoko yang lain lagi ” lalu Ia ditanya lagi “ apa ja yang pian ambil, yang dimotor tu apa, belanja dimana “ lalu Ia jawab “ yang dimotor Ia membelinya ditoko roti sebelum kesini, kalau barang-barang indomaret Cuma ini aja yang ulun ambil “ lalu petugas yang jaga indomaret tersebut melaporkan keatasannya lalu membawa Ia bersama dengan barang bukti yang ditemukannya tersebut ke Kantor Polsek Banjarmasin Barat untuk dilaporkan untuk dapat diproses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya