Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Bjm YONIFA TRI ANDINI PUTRI MULAWARDHANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YONIFA TRI ANDINI PUTRI MULAWARDHANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam penambahan nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 1612/IST-PSBL/2008 dari semula nama pemohon tertulis YONIFA TRI ANDINI PUTRI menjadi YONIFA TRI ANDINI PUTRI MULAWARDHANI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak