Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2024/PN Bjm ENITJE A LAHIANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENITJE A LAHIANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perubahan nama Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon No : 1.647/A/P/JU/1983 dari semula ENITJE ANASTASIA menjadi ENITJE A LAHIANG;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan nama Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak