Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2024/PN Bjm H. BAHRIANNOOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. BAHRIANNOOR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan Nama Anak Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon No. 4248/IST/CSL-TB/VII/2014 dari sebelumnya tertulis M. RIZKY menjadi MUHAMMAD RIZKY.;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Nama Anak Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak