Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2024/PN Bjm MUHAMMAD MIRWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD MIRWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perbaikan nama kedua orang tua Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 1164/IST/DISPENSASI/K/2010 dari semula nama kedua orang tua pemohon tertulis M. RUSLAN dan SYAPINAH menjadi ANANG RUSLAN dan SAPINAH
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama kedua orang tua Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak