Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
77/Pdt.G/2024/PN Bjm Hj. Zakiah 1.Ir.H.Abdul Hamid
2.PT. Bank Negara Indonesia
3.Notaris M.Faried Zain, SH,MH
4.Bayu Deny Rukmana
5.Hj. Neni Kurnaeni
6.Syarifah Sehah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 77/Pdt.G/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. Zakiah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ritawati, S.AgHj. Zakiah
Tergugat
NoNama
1Ir.H.Abdul Hamid
2PT. Bank Negara Indonesia
3Notaris M.Faried Zain, SH,MH
4Bayu Deny Rukmana
5Hj. Neni Kurnaeni
6Syarifah Sehah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan/Agraria Tata Ruang Kota Banjarmasin
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa :
    1. Sebidang tanah kosong sebagaimana SHM No. 2413 gambar  Situasi No. 2771, tahun 1994  yang terletak di Jalan Pinang Komplek Banjar Indah, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin atas nama TERGUGAT I;
    2. SHM No. 175, Gambar  Situasi No. 1104, tahun 1986 yang diatasnya berdiri bangunan tempat tinggal, yang terletak di Jalan Sultan Adam No. 99, RT. 008 RW. 002 Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin atas nama  TERGUGAT I

Adalah masing-masing setengah bagiannya milik PENGGUGAT sebagaimana Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor : Putusan Nomor :  0347/Pdt.G/2012/PA.Bjm, Tanggal 25 September 2012.

 

  1. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI dan TURUT TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  2. Menyatakan bahwa :
    1. Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 295/2010 tanggal 23 September 2010;
    2. Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 294 / 2010  tanggal 23 September 2010;

Cacat secara hukum dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial;

  1. Menghukum TERGUGAT II untuk mengembalikan :

5.1.      SHM No. 2413 gambar Situasi No. 1104, tahun 1986  yang terletak di Jalan Pinang   Komplek Banjar Indah, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin,  atas nama TERGUGAT I;

5.2.      Begitu juga dengan SHM No. 175, Gambar Situasi No. 1104, tahun 1986 yang diatasnya berdiri bangunan tempat tinggal yang  terletak di Jalan Sultan Adam No. 99, RT. 008 RW. 002 Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin atas nama TERGUGAT I.

Untuk mengembalikan masing-masing setengah bagiannya kepada PENGGUGAT, dalam keadaan bersih dan bebas dari pembebanan jaminan apapun kepada PENGGUGAT ;

  1. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk mencoret dan menyatakan tidak berlaku :
    1. Hak Tanggungan No. 2559/2010, tanggal 23 September 2010  SHM No. 2413 gambar Situasi No. 2771, tahun 1994 atas nama TERGUGAT I.
    2. Hak Tangguangan No. 294/2010 tanggal 23 September 2010 untuk SHM No. 175, Gambar Situasi No. 1104, tahun 1986 atas nama TERGUGAT I .
  1. Menghukum TURUT TERGUGAT  untuk tunduk pada putusan   perkara ini;

 

  1. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu  meskipun masih  ada upaya hukum verzet, banding maupun  kasasi.

 

9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak