Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
330/Pdt.P/2026/PN Bjm ANSHARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 330/Pdt.P/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANSHARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 1.      Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;

 2.      Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perbaikan Nama Anak Pemohon di Akta Kelahiran Anak Pemohon No 445/U/2009 Nama Anak Pemohon semula KALILA NAJYA menjadi KALILA ;

 3.      Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Nama Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;

 4.      Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak