Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2026/PN Bjm AHMAD ZULKIFLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD ZULKIFLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perbaikan Nama Ibu Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon dengan No. 474.1/581/2004 dari semula tertulis MASRUPAH menjadi MURTININGSIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Ibu  pemohon dikutipan akta kelahiran pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak