Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
114/Pdt.G/2026/PN Bjm Ketua Palang Merah Indonesia KOTA Banjarmasin berdasarkan Berita Acara Musyawarah Kota Banjarmasin Pada Hari Minggu Tanggal 12 Juli 2026 bertempat Di Hotel Harper Banjarmasin Jl. S. Parman No. 75 Banjarmasin Yaitu AFTAHUDDIN, H 1.Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Cq. Ketua
2.Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin, Ketua Terpilih atas nama Hj. Ananda Berdasarkan Surat Keputusan Palang Merah Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 170/KEP/PD-KS/ORG/VIII/2026 pada tanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengesahan Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025 - 2030
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 114/Pdt.G/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 28 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ketua Palang Merah Indonesia KOTA Banjarmasin berdasarkan Berita Acara Musyawarah Kota Banjarmasin Pada Hari Minggu Tanggal 12 Juli 2026 bertempat Di Hotel Harper Banjarmasin Jl. S. Parman No. 75 Banjarmasin Yaitu AFTAHUDDIN, H
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Cq. Ketua
2Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin, Ketua Terpilih atas nama Hj. Ananda Berdasarkan Surat Keputusan Palang Merah Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 170/KEP/PD-KS/ORG/VIII/2026 pada tanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengesahan Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025 - 2030
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin Cq. Plt. Ketua Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin/Ketua Karateker H.Puar Junaidi, S.Sos, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak