Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; ----------------------------------------------
- Menetapkan bahwa di : BANJARMASIN, pada hari : MINGGU, tanggal 16 Desember 2001, telah meninggal dunia : ISRONSYAH,SE Suami dari : ADI RAHMI,S.H;--------------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Kematian Suami Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, untuk segera menerbitkan Surat Akta Kematian Suami Pemohon tersebut setelah Pemohon dapat memperlihatkan salinan Penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Banjarmasin dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap/pasti ;-----------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena Permohonan ini
|