Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
332/Pdt.P/2026/PN Bjm JADIS KUSUMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 332/Pdt.P/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JADIS KUSUMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perubahan Nama Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran dengan No : 6371-LT-29082024-0046 tersebut di atas dari semula Anak Pemohon ALMEERA AYESHA PRATAMA menjadi AYESHA NUR PRATAMA agar sesuai dari saran Tokoh Agama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama anak tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak