Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2024/PN Bjm SARITUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARITUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perbaikan nama di Akta Kelahiran anak kesatu laki-laki pemohon no. 6371-LU-01042013-0001; dari semula tertulis MOH. RIZKY PRATAMA SETIAWAN menjadi RIZKY PRATAMA SETIAWAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak