Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/Pdt.G/2026/PN Bjm M. ISYA ANSYARI Direktur PT.BCA Finance Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 98/Pdt.G/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. ISYA ANSYARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Direktur PT.BCA Finance
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan benar adanya perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat terhadap 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Roda Empat sebagaimana diuraikan dalam gugatan, yaitu Daihatzu SIGRA 1,2 , Tahun 2024, , No.Rangka: MHK56GERJ173480  , Nomor Mesin :3NRH90166 dengan Kontrak Nomor :  999070978900, mobil tersebut atas nama Pemilik M. ISYA ANSARI , Nomor Polisi DA.1737 NB,Warna Abu-Abu Metalik  BPKB Nomor: V0079658M.
  3. Menyatakan adanya perbuatan ingkar janji (wanprestasi) dari Tergugat untuk pelunasan sampai Tgl.26 Maret 2030 tehadap 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Roda Empat sebagaimana diuraikan dalam gugatan, yaituMerk/Tepy Daihatzu SIGRA 1,2 , Tahun 2024, , No.Rangka: MHK56GERJ173480, Nomor Mesin :3NRH90166 dengan Kontrak Nomor :999070978900, mobil tersebut atas nama Pemilik M. ISYA ANSARI , Nomor Polisi DA.1737 NB,Warna Abu-Abu MetalikBPKB Nomor: V0079658M. , yang mewajibkan Penggugat membayar hanya uang Rp,100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  4. Menyatakan benar sisa pembayaran uang atas 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat sebagaimana diuraiakan dalam gugatan ini yaitu Merk/Type Daihatzu SIGRA 1,2 , Tahun 2024, , No.Rangka: MHK56GERJ173480  , Nomor Mesin :3NRH90166 dengan Kontrak Nomor :  999070978900, mobil tersebut atas nama Pemilik M. ISYA ANSARI , Nomor Polisi DA.1737 NB,Warna Abu-Abu Metalik  BPKB Nomor: V0079658M  ,bilamana Penggugat melusinya kepada Tergugat pada saat putusan ini dikabulkan atau saat gugatan ini diajukan ke Pengadilan hanyalah berjumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk menerima pembayaran Penggugat sebasar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan wajib menyerahkan semua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas 1 unit tersebut atas nama Penggugat sebagaimana diuraikan dalam gugatan ini.
  6. Menyatakan tindakan Tergugat mengutus pihak ketiga atau depklator datang ketempat Penggugat mau menarik atau merampas terhadap 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Roda Empat sebagaimana diuraikan dalam gugatan, yaitu Merk/Tepy Daihatzu SIGRA 1,2 , Tahun 2024, , No.Rangka: MHK56GERJ173480  , Nomor Mesin :3NRH90166 dengan Kontrak Nomor :  999070978900, mobil tersebut atas nama Pemilik M. ISYA ANSARI , Nomor Polisi DA.1737 NB,Warna Abu-Abu Metalik  BPKB Nomor: V0079658M .  menyalahi prusedur dan atau inhkar janji dan merugikan Penggugat.
  7. Menghukum Tergugat agar membayar kerugian baik secara materil dan moril sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah).
  8. Membenarkan kontrak yang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat terhadap 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Roda Empat sebagaimana diuraikan dalam gugatan, yaitu Merk/Tepy Daihatzu SIGRA 1,2 , Tahun 2024, , No.Rangka: MHK56GERJ173480  , Nomor Mesin :3NRH90166 dengan Kontrak Nomor :  999070978900, mobil tersebut atas nama Pemilik M. ISYA ANSARI , Nomor Polisi DA.1737 NB,Warna Abu-Abu Metalik  BPKB Nomor: V0079658M   tidak secara tegas berapa uang denda keterlambatan cicilan perbulan dan uang asuransinya serta bunga pinjaman pokok untuk pertahunnya.
  9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu.
  10. Biaya perkara seluruhnya ditanggung oleh Tergugat.

Subsidair :

Eequo et bono, putusan lain yang adil.

 

 

                                                                           

 

 

 

                                                                     

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak